LITERASI KEUANGAN

TENTANG KAMI

23 Th

Lama Berdiri

6

Penghargaan

35

Jumlah Kantor

384

Jumlah Karyawan

Sejarah

Sejak tahun 1997, PT BPR Surya Yudha (BSY) secara konsisten memberdayakan sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dengan menggunakan pendekatan sosial budaya masyarakat kecil yang diintregasikan dalam pendekatan bisnis.

BPR Surya Yudha (BSY) didirikan di Kabupaten Wonosobo pada tanggal 3 November 1997 berdasarkan izin dari Departemen Keuangan No. Kep. 547/KM. 17/57 tanggal 15 Oktober 1997. BPR ini merupakan perusahaan group yang memiliki badan hukum berbeda dari PT BPR Surya Yudhakencana. Pada awal pendiriannya, BSY Wonosobo ingin dijadikan sebagai kantor cabang dari PT BPR Surya Yudhakencana, namun berdasarkan Undang-Undang Perbankan yang berlaku pada saat itu (UU No. 7 Tahun 1992), BPR dilarang untuk membuka kantor cabang di wilayah kabupaten yang berbeda dengan kantor pusatnya, sehingga untuk pendirian BSY Wonosobo dibentuklah sebuah badan hukum yang terpisah. Bermula dari modal 125 juta dengan total karyawan 13 orang, BSY mampu mempertahankan eksistensinya di mata masyarakat sampai dengan sekarang.

LAMPIRAN

Mitra Menjadi Sukses

BPR Surya Yudha (BSY) hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan solusi keuangan, sesuai dengan komitmennya “Mitra Menjadi Sukses”. Bagaimana masyarakat dapat mengelola keuangan dengan baik, adalah kunci kesuksesan BSY sebagai mitra.

Simpan Pinjam

Tidak hanya hadir bagi masyarakat yang ingin menyimpan uang dengan aman, namun BSY juga hadir bagi masyarakat yang membutuhkan suntikan dana. Produk simpanan maupun pinjaman, BSY memiliki beragam produk dengan beragam manfaat yang berbeda dan Produk simpanan BSY dilindungi oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga Rp2 Miliar per-nasabah.

Pelayanan Optimal

Sebagai mitra terbaik, BSY juga berupaya memberikan pelayanan optimal dengan melakukan sistem jemput bola, yaitu secara langsung atau door to door mendatangi masyarakat sampai ke pelosok desa. BSY meyakini bahwa pelayanan terbaik adalah modal utama untuk menjadi mitra terbaik

VISI & MISI

VISI

Menjadi BPR regional di Jawa Tengah dan terkemuka di Indonesia.

MISI PERTAMA

Menjadi infrastruktur keuangan yang berorientasi pada pengembangan UMKM menuju kesejahteraan bersama rakyat.

MISI KEDUA

Suatu organisasi yang terpusat pada nasabah, menawarkan nilai lebih berdasarkan keunggulan pelayanan melalui sumber daya manusia profesional dan teknologi yang mutakhir.

MISI KETIGA

Menjadi perusahaan pilihan untuk berkarya dan yang dihormati oleh nasabah, karyawan, pemegang saham, regulator dan komunitas dimana kami berada.

PENGHARGAAN

PT. BPR SURYA YUDHA WONOSOBO

PT. BPR Surya Yudha Kertek-Wonosobo senantiasa melakukan upaya peningkatan mutu pelayanan jasa perbankan untuk masyarakat.  Hal tersebut diwujudkan dengan telah tercapainya beberapa penghargaan.

SELENGKAPNYA

STRUKTUR ORGANISASI

PROFIL SUMBER DAYA MANUSIA

SELENGKAPNYA

BAGAN STRUKTUR ORGANISASI

SELENGKAPNYA

PRODUK & LAYANAN

TABUNGAN

KREDIT

DEPOSITO

PPOB

KINERJA BANK

Per September 2024

64.625

Nasabah

(1,1 M)

Laba

557 M

Aset

168 M

Tabungan

260 M

Deposito

467 M

Kredit

PT. BPR SURYA YUDHA WONOSOBO

Berikut data keuangan PT. BPR Surya Yudha Kertek-Wonosobo beserta grafik data keuangan 5 tahun terakhir.

24,61%

CAR

-0,25%

ROA

101,95%

BOPO

109,33%

LDR

GRAFIK RASIO KEUANGAN

PT. BPR SURYA YUDHA WONOSOBO

SELENGKAPNYA

LAPORAN

LAPORAN TAHUNAN

UNDUH LAPORAN

LAPORAN PUBLIKASI

UNDUH LAPORAN

LAPORAN KEBERLANJUTAN

UNDUH LAPORAN

TATA KELOLA BPR

INFORMASI TATA KELOLA

SELENGKAPNYA

LAPORAN TATA KELOLA

SELENGKAPNYA

JARINGAN KANTOR

PT. BPR SURYA YUDHA WONOSOBO

Sebagai upaya meningkatkan pelayanan perbankan kepada seluruh masyarakat, kini PT. BPR Surya Yudha Kertek-Wonosobo memiliki 8 Kantor Cabang, 25 Kantor Kas, dan 1 Payment Point.

SELENGKAPNYA

SUMBER DAYA MANUSIA

Sumber daya manusia merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam pengembangan dan kemajuan suatu perusahaan. PT BPR Surya Yudha Wonosobo sangat konsen terhadap pengembangan SDM.

Program pengembangan SDM di PT BPR Surya Yudha Wonosobo dilaksanakan secara terjadwal dan dilaksanakan secara berkesinambungan. Bentuk pengembangan SDM antara lain berupa pendidikan dan pelatihan yang dilaksanakan baik intern maupun mengikuti pelatihan dari pihak extern. Program pelatihan intern dilaskanakan dalam bentuk In House Training, Sosialisasi, Forum Group Discussion atapun Sharing Session. Program pendidikan dan pelatihan dimulai sejak karyawan/ti dinyatakan diterima di PT BPR Surya Yudha Wonosobo. Program “BSY Next Generation” merupakan pendidikan bagi karyawan /ti baru yang dilaksanakan selama 3 minggu di Training Center BPR Surya Yudha.

Program pengembangan SDM juga dilaksanakan secara berkesinambungan bagi seluruh karyawan/ti mulai dari level staf hingga Direksi dan Komisaris. Dengan anggaran sebesar 5% dari Biaya Tenaga Kerja dan Biaya Tenaga Kerja Lainnya, PT BPR Surya Yudha Wonosobo dapat melaksanakan program pendidikan dan pelatihan secara berkesinambungan untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi seluruh karyawan/ti.

Karir

MANAGEMENT TRAINEE

PENGADUAN NASABAH

Proses Penanganan Pengaduan Nasabah

  1. Nasabah dapat menyampaikan pengaduannya ke BSY melalui:
    a.Menghubungi call center BSY : (024) 3000973.
    b.Datang langsung ke jaringan kantor BSY terdekat.
    c.Mengirimkan surat ke Kantor Pusat BSY.
    d.Melalui link pengaduan nasabah di website resmi BSY.
  2. Petugas Bank akan menerima dan mencatat pengaduan Nasabah.
  3. Petugas Bank akan menindaklanjuti pengaduan dan mendapatkan solusi, selanjutnya akan menyampaikan hasil penyelesaian pengaduan (melalui telepon atau bertemu nasabah, atau mengirimkan surat).
  4. Untuk pengaduan secara tertulis, Petugas Bank akan menyelesaikan pengaduan Nasabah sesuai jenis pengaduan yang disampaikan dalam jangka waktu maksimal 10 hari kerja. Jika penyelesaian memerlukan waktu > 10 hari kerja, maka Nasabah akan diberikan pemberitahuan perpanjangan waktu penyelesaian.
  5. Untuk pengaduan lisan, Petugas Bank akan menyelesaikan pengaduan Nasabah sesuai jenis pengaduan yang disampaikan dalam jangka waktu maksimal 5 hari kerja. Jika diperlukan dokumen pendukung sehingga penyelesaian memerlukan waktu > 5 hari kerja, maka Nasabah dapat mengajukan pengaduan secara tertulis dilengkapi dengan dokumen pendukung.
  6. Jika Nasabah sepakat dengan hasil penyelesaian yang disampaikan petugas Bank, maka pengaduan Nasabah tersebut dianggap telah selesai.
  7. Sebaliknya, jika Nasabah tidak sepakat dengan hasil penyelesaian yang disampaikan petugas Bank, maka Nasabah disarankan dapat menghubungi kembali ke kantor BSY terdekat atau mengirimkan surat resmi. Selain itu, Nasabah dapat juga menggunakan penyelesaian melalui pihak ketiga, yaitu :
    a.Fasilitasi/ Mediasi perbankan oleh Regulator (OJK).
    b.Penyelesaian di luar pengadilan, yaitu melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) Sektor Jasa Keuangan

BERITA TERKINI

BANTUAN CSR KE RSI BERUPA APD

PT BPR Surya Yudha Wonosobo melalui BSY Peduli ikut berpartisipasi dalam penanganan Covid 19 berupa pemberian APD kepada Rumah Sakit Islam (RSI) Wonosobo sebagai wujud kepedulian dan kerja sama antara BSY Wonosobo dan RSI Wonosobo yang sudah terjalin sejak tahun 2014.

SELENGKAPNYA

SimPel Day : Bank Goes To School

Kontak Kami

Silahkan mengisi form dibawah ini :